Superman

Sabtu, 20 Juni 2015





SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASAp:https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0j_-EpgR6mB2a9EoilRqO31idULqJ-_FeyxPdLZs-myvj-LWxQFsGXZpmh0g8wEmTr4mEkteObIoWC_k33dC88iwI0PFnKrwDouCloJbZ_szDuTNZGLmq_yGVn5CXC2n_D2HGfiM41yo/s320/index.jpeg" />
 APA ARTI PUASA?



Makna puasa dalam bahasa Arab adalah '' shaum '' dan'' '' Siyam . Kata " shaum " berarti " untuk menjauhkan diri dari sesuatu, menahan diri , untuk mencegah diri dalam bahasa Arab .
Dalam istilah fikih, itu berarti " untuk menjauhkan diri dari makan , minum dan hubungan suami-istri ( jima ) antara suami dan istri dari fajar sampai matahari terbenam ( maghrib ) dengan sadar dan dengan mencari tujuan .

Kapan saya harus berniat untuk puasa Ramadhan ?
Bagaimana saya bisa terus berpuasa ketika saya tidak bisa bangun untuk sahur ? Kapan saya harus melafazkan niat( niyyah) saya?
Jawaban :
Jika seseorang tidak bisa bangun untuk sahur , dia harus berniat  untuk berpuasa sebelum siang
Menurut mazhab Syafi'i , jika itu adalah puasa wajib , niat harus dilakukan pada malam hari , tidak boleh ditunda sampai pagi hari . Jika tidak, harus meng-qodho puasa(mengganti) setelah eid .
Namun , menurut Hanafi, niat dapat dilakukan baik di malam hari maupun di pagi hari ( sampai siang ) untuk Ramadhan , nafila (puasa sunanah) dan puasa nazar .
Sehubungan dengan hal ini Ibnu Hajar  mengatakan bahwa ketika seorang Muslim Syafi'i lupa untuk berniat puasa di malam hari untuk puasa Ramadhan , ia bisa mengikuti  mazhab Hanafi untuk kasus ini dan berniatsebelum siang . hal ini dibolehkan  karena pentingnya puasa Ramadhan . Nabi kita yang tercinta (saw) menyatakan bahwa " Jika seseorang membatalkan puasanya bahkan hanya untuk satu hari di bulan Ramadhan tanpa uzur (halangan) atau tanpa sakit , maka jika ia berpuasa selama sisa hidupnya dia tidak bisa menggantikan puasa itu . " (Bukhari)
Menurut mazhab Maliki ,  sudah cukup untuk berniat pada awal bulan Ramadhan . Niati tidak perlu diulangi  setiap malam .
Jadi , bagi kaum Muslim Syafi'i dan Hanafi , lebih baik untuk mengucapkan niat mereka pada awal Ramadan , karena , jika mereka lupa untuk berniat untuk satu hari , puasanya akantetap sah menurut mazhab Maliki . (Ensiklopedia Fiqih Islam) dengan demikian , puasa mereka tidak batal  Ramadhan hanya karena lupa atau terlambat untuk niat .

"Oleh karena itu , puasa orang yang terlambat untuk sahur akan berlaku selama ia tidak makan apa-apa dan berniat sebelum siang"

                                         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar